Selasa, 11 November 2025

DALIL BATAS MINIMAL DALAM USHUL FIKIH

📄 Dan adapun jika seseorang melebihi kadar perintah, seperti Allah memerintahkan rukuk, lalu dia rukuk melebihi batas penyebutan rukuk, maka yg dianggap wajib yg gugur adalah batas minimal penyebutan rukuk. Sedangkan kadar tambahan, masuk dalam ranah tathowwu'.

📖 Al-Luma' fī Ushūlil Fiqh. Abu Ishāq As-Syīrozī. Jakarta, Dārul Kutub Al-Islamiyyah. Hal,39

Komentar:
Dari sini kita tahu, dari mana dalil batas minimal tumakninah rukuk dan sujud adalah seukuran membaca tasbīh sekali. Juga membasuh bagian yg wajib dalam wudhu, adalah sekali. Dan minimal mandi adalah sekali basuhan yg merata. Karena li shidqi wuqū'il ism alaihi. Wallahu ta'ala a'lam.

Danang Santoso
#faedahkitab #ushulfikih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar