Dalam hadits sayyidah Aisyah radhiyallah anha yang disebutkan oleh Al-Hafidz Abdul Ghoni Al-Maqdisi dalam Umdatul Ahkamnya, mengatakan;
[ Umdatul Ahkam hadits no.29, HR.Bukhari (272) dan Muslim (316) ]
Diantara faedah dari hadits ini adalah, bahwa dalam bersuci, baik wudhu atau mandi, cukup memperkirakan saja bahwa air sudah mengenai anggota tubuh secara sempurna. Tidak perlu mengecek satu persatu untuk mencapai derajat yakin, karena hal itu termasuk berlebihan dalam bersuci, dan bisa menghadirkan penyakit was-was. Oleh karenanya dalam hadits disebutkan "hingga ketika diperkirakan sudah basah seluruhnya".
Berkata Imam Al-Aththor Asy-Syafii dalam Al-Uddah fi Syarhil Umdah (206-207);
Al-Qolyubi dalam Hasyiyah Kanzur Roghibin Syarah Minhajut Tholibin juga menyebutkan;
Wallahu Ta'ala A'lam
#fikihhadits #faedahkajian
***
Jombang, 24 Oktober 2023
Abu Harits Danang Santoso Al-Jawi