Kamis, 09 Oktober 2025

MEMAHAMI RASA MALU


Rasa malu adalah salah satu akhlak baik yang didorong oleh Islam. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam suatu ketika melihat ada seorang sahabat Madinah yang sedang menasehati saudara agar memiliki sifat malu. Maka beliau bersabda;

دَعْهُ ؛ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ

"Biarkan dia, sungguh rasa malu itu termasuk keimanan." [ HR.Bukhari (24) ]

Dalam hadits yg lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga menegaskan, bahwa rasa malu adalah salah satu bagian keimanan. Beliau bersabda;

الإِيمانُ بضْعٌ وسَبْعُونَ، أوْ بضْعٌ وسِتُّونَ، شُعْبَةً، فأفْضَلُها قَوْلُ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، وأَدْناها إماطَةُ الأذَى عَنِ الطَّرِيقِ، والْحَياءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإيمانِ

"Iman itu ada 70 sekian atau 60 sekian cabang. Yg paling utama adalah kalimat lā ilāha illallāhu. Yg paling bawah adalah menghilangkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah satu cabang dari keimanan." [ HR.Muslim (35) ]

***
Maka para ulama menjelaskan, bahwa rasa malu ada dua macam. Rasa malu yg terpuji, dan rasa malu yg tercela.

Pertama, rasa malu yg terpuji. Dan ini yg dimaksud dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam;

 الحَياءُ لا يَأْتي إلَّا بخَيْرٍ

"Rasa malu tidaklah hadir kecuali dg kebaikan." [ HR.Bukhari (6117), Muslim (37) ]

Dan rasa malu yg baik ini ada dua macamnya;

a. Rasa malu kepada Allah ta'ala. Yaitu ketika seorang hamba melihat kepada kebaikan dan nikmat Allah yg diberikan kepadanya, namun disisi lain, dia masih sering melanggar aturan Allah. Bahkan, dia gunakan nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya !! Oleh karena, Abul Qosim Al-Qusyairi dalam Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, dinukil juga oleh Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Sholihin (hal.326), bahwa Imam Abul Qosim Al-Junaid (w.298 H) menyatakan;

"Ketika seorang hamba melihat nikmat Allah pada dirinya, lalu melihat kekurangan dirinya sebagai hamba dihadapan Allah, akan melahirkan kondisi yang disebut malu."

b. Rasa malu kepada manusia. Yaitu malu secara fisik, sehingga malu jika auratnya terlihat oleh orang-orang yg tidak layak memandangnya. Dan malu secara batin, yaitu malu jika dia dikenal dikalang manusia sebagai orang yg berakhlak buruk, berperangai tercela. Suka mengadu domba, mengghibah, mengumbar rahasia orang lain, pendusta, dan sifat-sifat buruk lainnya. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin (hal.326) menyatakan;

"Para ulama menyampaikan, bahwa al-haya' adalah akhlak ynag mendorong seseorang untuk meninggalkan hal keji, dan menghalangi dia dari menyia-nyiakan hak orang lain."

Maka, ketika orang memiliki rasa malu kepada Allah. Dia akan berusaha untuk memperbaiki dirinya dihadapan Allah ta'ala. Dan ini kebaikan. Sedang, ketika orang punya rasa malu kepada sesama manusia, maka dia akan memperbaiki dirinya dihadapan manusia. Dan ini kebaikan.

الحياء لا يأتي إلا بخير

"Rasa malu tidaklah datang kecuali dengan kebaikan."

***
Kedua, rasa malu yg tercela. Yaitu rasa malu yg tidak pada tempatnya. Rasa malu yg membuat dia tidak melakukan perkara baik. Orang malu untuk shalat berjamaah di masjid. Orang malu untuk bersedekah. Orang malu untuk menutup aurotnya !? Orang malu untuk ngaji. Dan rasa malu lainnya, yg itu adalah rasa malu bukan pada tempatnya. Maka ini adalah rasa malu yg buruk, karena dia menghalangi kebenaran dan kebaikan. Abul Wālid Sulaimān Al-Bājī Al-Andalūsī (w.474 H) mengatakan;

معنى الحَياءِ المأمورِ به: إذا كان سبَبَ الإمساكِ عمَّا لا يحِلُّ أو يَنقُصُ المروءةَ، وأمَّا إذا منع شيئًا من الدِّيانةِ أو العِلمِ، أو قضاءِ الحقوقِ التي عليه للهِ أو للنَّاسِ، فهو مذمومٌ، واسمُ العِيِّ أحَقُّ بهـا

"Makna rasa malu yg diperintahkan adalah; jika dia menjadi sebab penjagaan dari perkara yg tidak dihalalkan atau yg menghilangkan murū'ah. Adapun jika rasa malu itu malang menghalangi orang dari agama dan ilmu, atau menunaikan hak kepada Allah dan manusia. Maka ini rasa malu tercela. Yg harusnya diberikan nama al-'iyy (lemah) bukan rasa malu."
[ Sunan As-Shōlihīn was Sunan Al-'Ābidīn. Beirut, Dār Ibn Hazm. Hal,643 ]

***
Jombang, 10 Okt 2025
Danang Santoso

t.me/fiqhgram
~ Alumni Mahad Aliy Al-Aimmah
~ Santri Mahad Al-Nawawi Takhossus Fiqh Syafii
~ Pengasuh Fiqhgram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar